PENGERTIAN PERSATUAN INSINYUR INDONESIA ( PII )
Yang
dimaksud dengan Insinyur adalah Sebutan/Gelar Profesi bagi seorang yang telah
memiliki gelar akademik sebagai sarjana teknik, sarjana pertanian dan atau
sarjana teknik terapan, lulusan Program Studi Teknik terkait yang telah
terakreditasi oleh lembaga akreditasi perguruan tinggi yang berwenang, dan
telah terdaftar sebagai Anggota Persatuan Insinyur Indonesia. Persatuan
Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa InggrisThe Institution
of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei1952 untuk
menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.
Sejarah
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika
Ir.H.DjoeandaKartawidjaja danProf. Ir. R. Roosseno
Soerjohadikoesoemo berkumpul bersama
kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas Teknik Universitas
Indonesia Bandung (sekarang
menjadi ITB) di Jl. Ganesha 10, Bandung.
Pada
saat itu jumlah insinyur Indonesia baru sekitar 75 orang. Sementara tanggung
jawab yang harus dipikul sangat besar. Untuk itu disepakati untuk membuat
Persatuan Insinyur Indonesia dengan tujuan untuk mempererat kerja sama para
insinyur agar dapat menjadi kekuatan yang nyata untuk membangun negara dan
bangsa Indonesia. Pada tahun 1957, PII juga menjadi salah satu motor utama
berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB). PII adalah organisasi profesi
tertua kedua di Indonesia setelah IDI.
Tempat
kedudukan PII adalah :
1. Pengurus Pusat
berkedudukan di ibukota Republik Indonesia
2. Pengurus Wilayah
berkedudukan di ibukota Propinsi
3. Pengurus Cabang
berkedudukan di kota yang terdapat konsentrasi anggota PII dalam jumlah yang
cukup, baik di dalam atau di luar negeri; dan
4. Pengurus Badan
Kejuruan, selanjutnya disingkat BK, dan atau Badan Kejuruan Teknologi,
selanjutnya disingkat BKT, tingkat nasional berkedudukan di ibukota Republik
Indonesia.
Tujuan PII adalah :
1. Menjadi organisasi
profesi keinsinyuran secara nasional yang memiliki kesetaraan dan di akui
internasional
2. Memupuk
profesionalisme korsa insinyur indonesia, meningkatkan jiwa serta semangat
persatuan nasional dalam mendarma baktikan kompetensinya kepada kepentingan bangsa
dan negara melalui peningkatan nilai tambah perwujudan cita-cita bangsa
3. Meningkatkan
kepedulian dan tanggap profesional terhadap permasalahan tantangan, serta
peluang pembangunan daerah/nasional melalui optimasi pemberdayaan kompetensi
profesional secara intergratif
4. Mendorong
profesionalisme dalam penguasaan, pengembangan, pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan inovasi teknologi untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan umat
manusia pada umumnya dan khususnya rakyat indonesia
Fungsi
PII adalah :
adalah
organisasi profesi yang merupakan wadah berhimpunnya para Insinyur
Indonesia,
untuk secara bersama meningkatkan kemanfaatannya bagi bangsa dan negara, serta
penguasaan, pengembangan serta pemberdayaan iptek dan kompetensi, untuk nilai
tambah kesejahteraan umat manusia pada umumnya, khususnya rakyat Indonesia
dengan tugas pokok :
1. Meningkatkan peran dan tanggung jawab profesional profesi
Insinyur Indonesia dalam
2. Pembangunan daerah, nasional, regional dan internasional.
3. Meningkatkan kompetensi professional Insinyur Indonesia
berdaya saing internasional yang mampu menjawab tantangan dalam kancah lokal,
nasional, regional dan internasional.
4. Menyelenggarakan kegiatan advokasi dan edukasi profesi
keinsinyuran.
5. Membina dan mengembangkan kegiatan yang dapat mendorong
terciptanya iklim untuk tumbuh dan berkembangnya profesi insinyur Indonesia.
6. Membangun wahana pengembangan dan Pembinaan Kompetensi
Profesi Keinsinyuran Indonesia yang diakui dunia internasional dengan
menyelenggarakan Program Pengembangan kompetensi Profesi Insinyur secara
konsisten dan berkelanjutan.
A. Warga PII terdiri dari :
1. Anggota, yaitu perorangan warganegara Indonesia yang
memenuhi persyaratan sebagai anggota.
2. Mitra Profesi, yaitu perorangan warganegara asing yang
memenuhi persyaratan sebagai mitra profesi.
3. Organisasi mitra, yaitu organisasi atau badan usaha yang
berkaitan erat dengan profesi insinyur.
4. Warga Kehormatan, yaitu perorangan warganegara Indonesia
ataupun asing yang memenuhi persyaratan sebagai warga kehormatan.
B. Anggota PII terdiri dari :
1. Anggota Biasa.
2. Anggota Luar Biasa.
3. Anggota Mahasiswa
Kewajiban Setiap Warga
PII :
1. Berkewajiban mentaati
dan melaksanakan ketentuan dalam anggaran dasar, Anggara rumah tangga,
Peraturan dan keputusan yang sah yang di keluarkan oleh PII
2. Berkewajiban
memeliahara rasa kebersamaan dan solidaritas sesama anggota PII
3. Menjaga nama PII dan
menjungjung tinggi kode etik PII
4. Berhak untuk
mengikuti semua program kegiatan PII, yang secara resmi di selenggarakan di
lingkungan PII
Sejarah
PII
Sejarah Persatuan Insinyur
Indonesia (PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir.H.DjoeandaKartawidjaja dan Prof. Ir. R.Roosseno
Soerjohadikoesoemo berkumpul bersama
kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas TeknikUniversitas
Indonesia Bandung (sekarang
menjadi ITB) di Jl. Ganesha 10, Bandung. Pada saat itu jumlah
insinyur Indonesia baru sekitar 75 orang. Sementara tanggung jawab yang harus
dipikul sangat besar. Untuk itu disepakati untuk membuat Persatuan Insinyur
Indonesia dengan tujuan untuk mempererat kerja sama para insinyur agar dapat
menjadi kekuatan yang nyata untuk membangun negara dan bangsa Indonesia. Pada
tahun 1957, PII juga menjadi salah satu motor utama berdirinya Institut Teknologi
Bandung (ITB). PII adalah organisasi profesi tertua kedua di Indonesia
setelah IDI.
Filosofi
logo
Segi empat adalah bentuk
basis (oreon) dari segala bentuk. Setiap bentuk senantiasa dapat dikembalikan
kepada segi empat. Maka tidak heran apabila lahir suatu aliran dalam seni
pahat, seni rupa, dan arsitektur yang disebut kubisme, yang mengusung spirit
segala bentuk dikembalikan pada asalnya yaitu bentuk persegi empat. Selanjutnya
segi empat dapat juga dipandang sebagai bidang rata prisma. Semuanya itu
merupakan bentuk geometris yang senantiasa ditemui setiap insinyur dalam karya
keinsinyuran. Lingkaran, dapat dipandang sebagai bola atau kerucut yang juga
merupakan unsur kedua yang seringkali mengilhami karya keinsinyuran. Lingkaran
dengan segi empat ditengahnya selanjutnya mempunyai arti, bahwa sesuatu yang
telah dipertimbangkan dengan matang – seperti dalam perkataan “kebulatan
tekad”, sedangkan “persegi” mengandung arti sesuatu yang seimbang. Jadi, sebuah
segi empat yang dikelilingi oleh sebuah lingkaran, melambangkan seorang
insinyur dalam cara kerja dan berpikirnya yang matang, seimbang, dan sempurna.
Dengan menerapkan ilmu disertai dengan perhitungan akurat dan pertimbangan yang
matang, terciptalah karya-karya yang sempurna. Lingkaran hitam di tengah yang
sangat mencolok dan merupakan pusat perhatian dari setiap pengamat, menunjukkan
inti kehidupan, yaitu sumber segala daya hidup, dan melambangkan tujuan
transenden kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warna
Warna dasar diambil
orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga
efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange
terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang
sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan
warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada
kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan
tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka
putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan
dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
Filosofi
Ditinjau secara
keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang
harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang
senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa
mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri
teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui
ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik,
dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat
PENGERTIAN STANDAR
INTERNASIONAL BESERTA CONTOH SNI
Standar
adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya
terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau
kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau
definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau
jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Salah satu contohnya adalah penetapan
standar ukuran dan format kartu kredit, atau kartu-kartu pintar (smart)lainnya
yang telah mengikuti standar internasional ISO dan dapat digunakan di berbagai
mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di seluruh dunia, dan banyak contoh-contoh
lainnya. Dengan demikian standar internasional telah membantu kehidupan manusia
menjadi lebih mudah, serta lebih meningkatkan keandalan dan kegunaan barang dan
jasa.
Standar
Internasional adalah standar yang dikembangkan oleh badan
standardisasiinternasional yang diterapkan di seluruh dunia. Standar ini dapat
digunakan secara langsung atau disesuaikan dengan kondisi negara setempat.
Standar
Internasional merupakan standar yang dikembangkan oleh badan
standardisasiinternasional yang
diterapkan di seluruh dunia. Standar ini dapat digunakan secara langsung atau
disesuaikan dengan kondisi negara setempat. Adopsi standar internasional oleh
suatu negaradapat menghasilkan standar nasional yang setara dan
secara substansial mirip dengan standar internasional yang dijadikan sumber.
Organisasi penerbit standar internasional paling terkemuka adalah International Organization for
Standardization dan contoh standar
internasional yang sudah dipakai oleh Indonesia(melalui Badan
Standardisasi Nasional)
adalah ISO 9000.
SUMBER:
2.
http://denimailandi30.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-persatuan-insinyur-indonesia.html